Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik ini oleh Presiden RI, Pramono Anung buat gebrakan buat warga DKI Jakarta, khususnya bagi pegawai Pasukan Orange bakal mengubah persyaratan untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari menggunakan ijazah SMA menjadi SD.
Pramono menyampaikan nantinya perubahan persyaratan untuk petugas PPSU akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
"Saya akan lebih memudahkan bahwa syarat pasukan oranye atau PPSU itu tidak perlu lagi lulusan SLTA. Baca tulis dan SD pun cukup. Yang penting rajin bekerja," kata Pramono kepada wartawan, pad Kamis (20/2/2025)
Pramono menyebut perubahan syarat untuk memudahkan masyarakat yang ingin bekerja sebagai pasukan oranye.
Apalagi, kata dia, yang dibutuhkan untuk menjadi petugas PPSU adalah mereka yang bekerja keras untuk merawat Jakarta.
"Karena yang dibutuhkan adalah orang yang mau bekerja keras, bukan yang beri ijazah terlalu tinggi," ucap Pramono.
Pramono juga menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi tiap tahunnya.
Hal itu disampaikan Pramono dalam Apel Siaga yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025).
"Nanti kami akan memberikan kemudahan kepada seluruh PPSU untuk tidak dievaluasi setiap tahun, ini akan mempermudah bagi PPSU pasukan oranye," kata Pramono.
Namun, Pramono meminta pasukan oranye untuk tetap semangat dalam bekerja. Sebab, Pramono mengingatkan akan ada konsekuensi jika pasukan oranye itu justru bermalas-malasan.
"Nanti kami akan memberikan kemudahan kepada teman-teman PPSU untuk tidak dievaluasi setiap tahun, ini akan mempermudah bagi PPSU pasukan oranye," kata Pramono.
ramono Gubernur DKI ini menegaskan, "Yang tidak semangat bekerja, tidak rajin bekerja sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang diajukan kepada saudara maka ada konsekuensinya," tegas dan lugasnya Pramono Anung. (Ed).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar