Berita Viral Indonesia.com,- Jakarta
Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi memiliki fasilitas lengkap.Sepertihalnya; ruangan belajar yang representatif, asrama putri/putra, ruang administrasi, sport center, masjid, lapangan volley, ball room dan berbagai fasilitas lainnya dikutip dialog.
Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi tersebut yang berada di atas lahan seluas 16.990 M2 mulai dibangun sejak awal tahun 2024 yang sumber dananya dari hibah. Dan juga merupakan gedung Sentra Diklat pertama yang ada di luar Pusdiklat Kejaksaan Agung yang berada di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut informasi yang diterima Dialog dari sumber terpercaya di Kejati Jambi, Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi ini akan diresmikan penggunaannya oleh Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin pada Senin (17/2/2025). Dalam peresmian, Jaksa Gung akan didampingi JAM Bin Bambang Rukmono dan Karo Umum sertai akan dihadiri para Panitia Peresmian yang sudah dibentuk melalui Surat Keputusan Kajati Jambi, Hermon Dekristo, juga dihadiri undangan lainnya.
Selain meresmikan penggunaan secara resmi Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi, pada hari yang sama, Jaksa Agung juga meresmikan Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, Gedung Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, dan meresmikan Mesjid Baitul Adli Kejati Jambi, serta melakukan groundbreaking (Peletakan batu pertama) Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi.
Masih menurut keterangan sumber di Kejati Jambi tersebut, bahwa keberadaan Sentra Diklat Kejati Jambi ini tetap berada di bawah naungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia. ”
Apakah teknisnya nanti keberadaan Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi ini sebagai cabang Diklat Kejaksan RI, itu masih dalam bahasan pimpinan Kejaksaan Agung, ” Ujar sumber tersebut yang minta namanya tak usah dimuat dalam berita.(Edy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar