Berita Viral Indonesia.com,-Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang petinggi smelter di Pulau Bangka.
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.
Adapun 5 orang petinggi smelter yang diperiksa adalah, smelter BTI, Direktur WTO, smelter Bangka Serumpun dan smelter ATD Makmue Mandiri, Direktur LS dan pemiliknya HT alias Amen.
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Harly Siregar kepada radarbabel.co membenarkan ada sebanyak 5 orang petinggi smelter di Pulau Bangka yang diperiksa sejak kemarin.
”Tertanggal 12 Peb 2025 kemaren ada yg dipanggil dan 5 orang hadir, tapi apakah namanya atau orangnya sama seperti diatas belum tahu,” kata Harly khusus kepada radarbabel.co, Kamis (13/2025).
Dikatakan Harly, 5 orang petinggi smelter diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk,” tegas Harly.
Sebelumnya Kejagung sudah memeriksa YDS selaku Manager/KTT PT ATD Makmur Mandiri, Supplier/Direktur CV Bangka Prima Mandiri diperiksa berinisial YDS selaku Manager/KTT PT ATD Makmur Mandiri, Supplier/Direktur CV Bangka Prima Mandiri.(Ed).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar