Notification

×

Iklan

Iklan

Prabowo Janji Bahas Akan Meningkatkan Kualitas Hidup Hakim dengan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-02-19T08:01:24Z
Caption foto; Presiden RI, Prabowo    Subianto

Berita Viral Indonesia.com.Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bakal meningkatkan kualitas hidup hakim. Hal ini diungkapkan saat Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (19/2/2025).


"Saya bertekad untuk bekerja sama dengan legislatif, kita akan bicarakan bagaimana memperbaiki kualitas hidup semua hakim," kata Prabowo, dalam sambutannya.


Menurut Prabowo, beban hakim saat ini berat. Setidaknya ada ratusan perkara yang harus ditangani, pelajari, hingga diputuskan tiap hakim.


Selain itu, Prabowo mengatakan hakim juga menanggung beban untuk terus membela rakyat lemah dan tidak berdaya untuk mencari peradilan sehingga dia memutuskan untuk meningkatkan kualitas hidup hakim, meski ada tentangan dari pakar.


"Maaf itu berapa kali saya ajukan berapa kali ada pakar katakan, sebenarnya begini, sebenarnya begitu. Tapi hari ini saya kembali yakin bahwa kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik," katanya.


Dia pun mengaku telah mendapatkan laporan bahwa hakim ada hakim yang tidak punya rumah dinas, dan banyak yang masih tinggal di kos-kosan.


"Ini tidak boleh terjadi, ada menteri keuangan gak di sini?" sambung Prabowo.


Sebelumnya, adik Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji hakim. Hal ini sesuai dengan janji Prabowo sebelum dirinya dilantik. Hashim mengungkapkan setelah menaikkan gaji guru PNS dan honorer, pekerjaan rumah pemerintah kemudian adalah menaikkan gaji hakim.


"Tadi malam saya bicara dengan Pak Prabowo mengenai kenaikan gaji hakim. Memang ada Perpres sebelum Pak Prabowo jadi dilantik, ada Perpres yang ditandatangani yang belum memenuhi permintaan dari para hakim kenaikan itu 40%, kenaikan dari hakim yang diajukan oleh para hakim itu 100%," ujarnya beberapa waktu lalu.


Dia menuturkan kemungkinan Presiden akan merilis Perpres baru untuk memenuhi kenaikan gaji 100%, Pasalnya, selama 12 tahun, hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji.


"Terakhir 2012 dan sekarang ada Perpres yang menaikkan yang menambah gaji hakim. Nah, ini penting sekali karena kesejahteraan hakim betul-betul, terus terang saja gaji pokok dari para hakim di bawah UMR pekerja Indonesia," ujar Hashim.


Hashim mengaku sudah mempelajari besaran gaji Hakim tersebut. Dia mengungkapkan sekitar 6 bulan lagi, Pepres soal gaji hakim ini akan dikeluarkan. "Tapi saya kira Prabowo akan review lagi 6 bulan lagi. Mungkin ada Perpres baru untuk memenuhi permintaan hakim," tegas Hashim.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update